Pemkot Bekasi Kembali Buka Tempat SPA di Masa PSBB

Pemkot Bekasi Kembali Buka Tempat SPA di Masa PSBB

Dedi Sutiadi
2020-06-06 10:26:30
Pemkot Bekasi Kembali Buka Tempat SPA di Masa PSBB
Ilustrasi layanan spa. (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota Bekasi menginzinkan tempat spa kembali dibuka pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Namun demikian Pemkot Bekasi berlakukan beberapa sayarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha spa yang ingn kembali membuka usahanya setelah sempat ditutup sementara. 

Baca juga: Gegara Ditinggal Istri, Pria di Papua Setubuhi Putri Kandungnya

Ketentuan yang harus dipenuhui oleh pelaku usaha dinatara lain protokol kesehatan. Ketentuan tersebut Merujuk Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Nomor 556/598-SET.COVID-19 yang diteken Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Kamis 4 Juni 2020.

"Kalau sudah lengkap syaratnya, ajukan permohonan ke Dinas dengan syarat-syarat tadi," ujar Tedi saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juni 2020.

Selain kewajiban rapid test, para terapis dan penyaji makanan/minuman di tempat spa wajib mengenakan sarungan tangan, masker, dan pelindung wajah ketika bekerja. Para pelaku usaha spa juga diwajibkan untuk membatasi area kasir dan area makanan dengan menggunakan media pembatas. 

Selain protok kesehatan dan pembatasan fisik, pelaku usaha juga diminta untuk menjamin kebersihan tempat dengan mendisinfeksi atau membersihkan seluruh fasilitas ruang spa setelah digunakan.

Baca juga: Mengenal Mappalanca, Tradisi Adu Betis dari Masyarakat Bone Usai Panen Besar di Sulsel

Pembatasan jumlah pengnjung juga wajib untuk dibatasi. Pembatasan pengujung dibatasi maksimal 50 persen dari kapisitas maksimal pada biasanya. Pemkot Bekasi juga membatasi jam operasional. Para pelaku usaha spa diperbolehkan membuka usahanya mulai ukul 12.00 sampai 22.00 WIB pada masa PSBB proporsional.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30