Ini Alasan Kemenhub Tidak Longgarkan Protokol New Normal Maskapai Penerbangan

Ini Alasan Kemenhub Tidak Longgarkan Protokol New Normal Maskapai Penerbangan

Dedi Sutiadi
2020-06-05 15:14:56
Ini Alasan Kemenhub Tidak Longgarkan Protokol New Normal Maskapai Penerbangan
Maskapai Penerbangan. (Foto: Istimewa)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan tetap menerapkan protokol untuk calon penumpang pesawat di masa transisi menuju new normal pandemi virus corona. Kemenhub menilai aturan penerbangan bagi maskapai sesuai aturan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, sebagaimana telah diubah dalam SE Nomor 5 Tahun 2020.

Baca juga: Kevin Aprilio Respon, Soal Lagu Keke Bukan Boneka Di-takedown

Aturan tersebut secara teknis meskipun kritik dari berbagai pihak terus bermunculan di publik. Salah satu yang disorot adalah aturan pemerintah terkait tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang.

"Syarat kesehatan dan protokol kesehatan di transportasi umum merujuk pada SE Gugus Tugas. Pengendalian transportasi pun dalam mengangkut penumpang mengikuti ketentuan tersebut karena kami di Kemenhub fokus pada penyediaan transportasinya," ungkap Adita, Kamis 4 Juni 2020.

Baca juga: Bukan Cuma George Floyd, Petinju Tyson Fury Juga Mengaku Sering Jadi Korban Rasialisme

Calon penumpang perlu merogoh kocek Rp1,8 juta-Rp2,5 juta untuk sekali tes PCR. Harga itu dianggap jauh lebih mahal dari harga tiket pesawat yang dibeli calon penumpang itu sendiri.

Adita mengatakan, aturan transportasi yang diberlakukan tidak hanya berlaku untuk maskapai, tetapi juga moda transportasi lain seperti bus, kereta, hingga kapal laut.

"Jadi tidak hanya penerbangan tapi juga di moda yang lain (diatur SE Gugus Tugas). Syarat penumpang merujuk pada SE tadi juga," katanya.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00