Virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia bahkan tak hanya itu saja dengan adanya wabah virus corona ini, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melaksanaka ibadah dari rumah saja, namun tak hanya itu saja pasalnya Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) tengah mempersiapkan beberapa protokol peribadatan dalam masa kenormalam baru atau new normal.
"Pertama, kami sedang mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan baru (new normal) yang sedang disusun," ujar Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Romo V Adi Prasojo, Pr dalam keterangan tertulis, Rabu 3 Juni 2020.
Baca Juga: Mulai 8 Juni, Tempat Ibadah di Solo Terapkan New Normal
Namun tak hanya itu saja pasalnya selain menyiapkan protokol, KAJ memastikan gereja yang berada di bawah naungan mereka, yakni wilayah DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi siap dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut.
"Memastikan kesiapan paroki-paroki tentu perlu dilihat sesuai dengan tuntutan dari Surat Edaran Menteri Agama yaitu ijin dari Kepala Daerah serta Satuan Gugus Tugas setempat. Dan itu yang sedang kami lakukan, kami komunikasikan dengan Paroki," kata Adi.
Baca Juga: Ini Panduan Ibadah di Masjid Selama Pandemi dari MUI DKI Jakarta
Bahkan terkait persiapan new normal Adi juga menambahkan, ada tiga poin penting yang perlu disiapkan dalam mempraktikkan peribadatan di masa new normal, yakni sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan mitigasi resiko.
Jika semua langkah sudah siap untuk menyambut new normal, KAJ tinggal menunggu arahan dari pemerintah setempat untuk membuka kembali rumah ibadah.
"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh pemerintahn," kata Adi.