Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta mengeluarkan panduan ibadah berjamaah di masjid, musala dan rumah ibadah lainnya selama pandemi virus corona.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di majelis taklim atau madrasah diniyah.
Adapun, melakukan kegiatan atau salat berjamaah di masjid merupakan amalan yang sunnah dilakukan umat Islam. Diriwayatkan dalam hadits Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: Update Corona di RI: 28.233 Positif, 8.406 Sembuh, 1.698 Meninggal
"Jika seseorang bersuci kemudian pergi ke masjid untuk memelihara salatnya, maka dicatat baginya sebanyak sepuluh kebaikan untuk setiap langkahnya ke masjid. Dan orang yang duduk (menunggu salat) untuk memelihara salatnya, dia seperti orang yang melaksanakan ketaatan dan dicatat sebagai orang yang mengerjakan salat ketika keluar dari rumahnya sampai kembali lagi."
Dalam hadits riwayat Turmudzi, Rasulullah SAW bersabda mengenai kemudahan memasuki surga pada orang yang menempuh jalan guna mencari ilmu,
"Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga."
Berikut panduan ibadah selama pandemi virus corona:
1.Telah berwudhu di rumah masing-masing
2.Membawa sajadah dan Al-Quan masing-masing
3.Mengatur jarak antar makmum dan jamaah minimal 1 meter
Baca Juga: Sebelum PSBB Disetop, WHO Sebut 6 Kriteria Ini Harus Dipenuhi
4.Menggunakan masker selama berada di masjid dan menghadiri majelis taklim
5.Membiasakan cuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar masjid atau majelis taklim
6.Setelah salat berjamaah tidak dilanjutkan dengan bersalam-salaman
7.Tidak datang ke masjid, majelis taklim atau kerumunan lainnya saat sakit atau kurang sehat
8.Pengurus masjid atau majelis taklim melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah dan menyediakan sabun atau hand sanitizer.