Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) kembali dibuka, setelah 2 bulan lebih atau sepanjang 17 Maret hingga 29 Mei 2020 ditutup.
Jumlah pemohon pun diprediksi akan membeludak, karena ada dispensasi sehingga SIM yang mati tidak perlu membuat baru. Selain itu, pemerintah akan menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal), dan membuka perkantoran dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jelang New Normal, Ini Update Corona Indonesia dan Dunia
Sementara, masyarakat akan mulai kembali beraktivitas menggunakan kendaraannya usai work from home, dan harus mempersiapkan kelengkapan surat berkendara.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara menyebut, saat ini Satpas yang buka tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menghindari antrean pemohon hingga membeludak, operasional Satpas akan terbatas.
"Tentu kita antisipasi, bila antrean dinilai sudah banyak yang berkerumun langsung kita batasi dan tutup. Makanya masyarakat juga jangan terburu-buru ya, karena dispensasi sampai bulan depan," kata Hedwin, Senin 1 Juni 2020.
Masa dispensasi SIM yang habis masa berlakunya dilanjutkan hingga 29 Juni 2020, sehingga SIM yang mati tidak perlu membuat baru, hanya mengikuti proses perpanjangan.
Baca Juga: Wagub DKI Sebut Mal yang Akan Paling Terakhir Dibuka saat New Normal
"Sampai dengan 29 Juni itu dispensasinya diperpanjang, jadi artinya masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu buru-buru (menghindari antrean membeludak)," ujarnya.
Sementara gerai-gerai layanan SIM di pusat perbelanjaan masih ditutup. Kepastian dibukanya kembali, masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, soal Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berakhir 4 Juni.
Terkait operasional Satpas, di wilayah Jadetabek hanya melayani selama 5 jam pada Senin sampai Jumat dan 4 jam pada Sabtu. Itu pun akan ditutup lebih awal, jika jumlah pemohon di dalam gedung sudah membahayakan protokol kesehatan.
"Tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan jam operasional. Kalau Senin sampai Jumat jam 8 sampai 13 siang, Sabtu jam 8 sampai 12 siang," jelasnya.
Menurut Hedwin, sejauh ini kebijakan dispensasi masih berlaku hingga 29 Juni 2020. Jika kemungkinan masih banyak pemilik SIM yang belum memperpanjang masa berlaku SIM-nya, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan dispensasi lagi.
Sebagai catatan, tetap mempertimbangkan situasi dan perkembangan kasus penyebaran virus corona, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.
"Nanti dievaluasi lagi. Misalnya situasi masih harus diperpanjang dispensasi, itu pun kita menunggu kebijakan dari Korlantas, Nanti korlantas akan menilai misalnya bulan Juli sepertinya perlu dispensasi lagi ya tidak menutup kemungkinan," pungkasnya.