Polda Jawa Tengah membentuk Kampung Siaga COVID-19 untuk mempersiapkan situasi new normal sekaligus menegakkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat. Saat ini, terdapat 285 kampung siaga yang tersebar di 35 daerah di Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengatakan Kampung Siaga COVID-19 dibentuk dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas sosial untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Konsep tersebut dapat diterapkan menjadi role model untuk diterapkan di daerah manapun.
Baca Juga: Pengumuman, Sekolah di Bekasi Kembali Buka Saat Tahun Ajaran Baru
"Ini akan menjadi kekuatan yang besar bagi kita untuk bersama-sama membangun komitmen, menghentikan penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah serta mempersiapkan dan mendisiplinkan masyarakat menghadapi new normal," kata Lutfi dalam keterangan tertulis, Senin 1 Juni 2020.
Berbagai pihak yang terlibat seperti RT/RW, tokoh agama dan masyarakat bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa nantinya diharapkan mampu melaksanakan edukasi protokol kesehatan COVID-19 dan menumbuhkan empati serta social bonding di tengah masyarakat melalui kampung siaga.
Selain itu, orang-orang yang terlibat di kampong siaga turut berperan memberikan bantuan sembako, hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Mereka juga dapat melakukan pemantauan terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Yang cukup penting dalam melawan COVID-19, adanya keleluasan dan kemudahan tracing terhadap riwayat masyarakat yang pernah kontak dengan ODP, PDP dan positif Covid-19," imbuh Lutfi.
Baca Juga: Terkait PSBB, Polda Gorontalo Kerahkan Pasukan di 7 Perbatasan Provinsi
Lutfi memaparkan setiap Kampung Siaga COVID-19 dibekali peralatan cuci tangan dan perlengkapan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Berikut daftar Kampung Siaga COVID-19 yang tersebar di 285 lokasi:
1. Kabupaten Rembang : 35 lokasi
2. Kabupaten Cilacap : 28 lokasi
3. Kabupaten Wonogiri : 26 lokasi
4. Kabupaten Karanganyar : 24 lokasi
5. Kabupaten Kudus : 24 lokasi
6. Kabupaten Pekalongan : 20 lokasi
7. Kota Semarang : 20 lokasi
8. Kabupaten Brebes : 17 lokasi
9. Kabupaten Temanggung : 7 lokasi
10. Kabupaten Semarang : 6 lokasi
11. Kabupaten Kebumen : 6 lokasi
12. Kabupaten Grobogan : 6 lokasi
13. Kota Banyumas : 5 lokasi
14. Kabupaten Boyolali : 5 lokasi
15. Kabupaten Sragen : 5 lokasi
16. Kabupaten Wonosobo : 5 lokasi
17. Magelang Kota : 4 lokasi
18. Kabupaten Blora : 4 lokasi
19. Kabupaten Pemalang : 4 lokasi
20. Kabupaten Demak : 4 lokasi
21. Kabupaten Magelang : 3 lokasi
22. Kabupaten Sukoharjo : 3 lokasi
23. Kabupaten Banjarnegara : 3 lokasi
24. Kabupaten Tegal : 3 lokasi
25. Kabupaten Klaten : 2 lokasi
26. Kabupaten Purbalingga : 2 lokasi
27. Kabupaten Salatiga : 2 lokasi
28. Pekalongan Kota : 2 lokasi
29. Kabupaten Pati : 2 lokasi
30. Kota Surakarta : 2 lokasi
31. Kabupaten Batang : 1 lokasi
32. Kabupaten Kendal : 1 lokasi
33. Tegal Kota : 1 lokasi
34. Kabupaten Jepara : 1 lokasi
35. Kabupaten Purworejo : 1 lokasi