Calon ibu kota baru, Kabupaten Penajam Utara (PPU), Kalimantan Timur banyak kedatangan pendatang baru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU menyebut fenomena kedatangan penduduk baru tersebut terjadi setelah pemerintah mengumumkan akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2019 lalu.
Sejak pengumuman tersebut, arus urbanisasi ke Penajam Utara naik. Rata-rata jumlah penduduk baru yang datang mengurus surat pindah masuk ke Kabupaten PPU sekitar 50 orang per hari.
Baca Juga: Warga Kalimantan Gugat UU Minerba yang Disahkan DPR
Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU Suyanto mengatakan kebanyakan masyarakat yang mengurus surat pindah berasal dari Sulawesi dan Jawa. Kenaikan jumlah pengurusan surat pindah paling terasa terjadi sejak Ramadhan hingga pascalebaran ini.
Ia memperkirakan bahwa jumlah penduduk pendatang setelah lebaran ini sudah mencapai 500 orang, lebih banyak ketimbang awal Januari 2020 yang sekitar 300 orang. Dengan kenaikan tersebut ia memperkirakan jumlah penduduk yang saat ini hanya 173.671 jiwa akan meningkat 26.329 menjadi 200 ribu.
Baca Juga: Lewat TikTok-Game, Mendagri Dorong Kreativitas Sosialisasi Nilai Pancasila
Ia menyebut arus urbanisasi ke PPU memang tidak bisa dibendung. Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan masalah pihaknya akan berkoordinasi dengan camat, lurah dan kepala desa.