Ditengah pandemi virus corona membuat para pelaku bisnis wedding organizer (WO) atau penyelenggara resepsi pernikahan di Depok, Jawa Barat, turut terdampak pandemik virus corona atau COVID-19.
Bahkan tak hanya itu saja kondisi bisnis mereka kini ‘mati suri’ sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mensyaratkan menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. Karena pundi-pundi mereka kini berkurang drastis.
Pasalnya tak hanya itu saja pelaku bisnis WO di Depok sudah mulai merasakan dampak virus corona sejak penerapan PSBB pada 13 April lalu, yang di dalamnya mengatur ketentuan acara pernikahan hanya boleh dihadiri keluarga inti dan hanya bisa digelar di KUA.
Baca Juga: Dilarang Keluar Rumah saat Langit Merah di Gorontalo, ini Alasannya
1. Bahkan Sepi permintaan, hal ini juga potensi kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya ditengah pandemi vius corona ini, bahk an tak banyak para calon pengantin yang akhirnya menunda hari pernikahan meraka. Bahkan tak hanya itu saja hal ini selain karena takut penyebaran virus corona, ada hal ian juga yaitu terkait adanya peraturan PSBB dari pemerintah yang melarang menyelenggarakan acara resepsi. Namun tak hanya itu saja hal ini membuat pemasukan para pelaku WO pun ikut terhenti.
Tak hanya kitu saja bahkan hal ini juga dialami WO Kencana Mas, yang bermarkas di Kecamatan Sukmajaya, Depok ini, terakhir kali melaksanakan akad plus resepsi pernikahan sebelum Maret.
“Yang pasti paket wedding di Maret, April, Mei, dan Juni hampir semua di-reschedule dan ada juga yang di-cancel. Tiga bulan ini kami sama sekali gak melakukan acara pernikahan,” kata Humai, pegawai WO Kencana Mas saat dihubungi, Minggu 31 Mei 2020.
Tak hanya itu saja bahkan tingkat permintaan juga menurun drastis. Dengan patokan harga paket pernikahan terbawah senilai Rp130 juta, Humai menaksir potensi kehilangan pendapatan bisa mencapai miliaran rupiah, akibat pandemik virus corona.
“Sebelum masa corona, rata-rata per bulan client deal kurang lebih 20 client. Selama periode Maret-Mei ini yang deal ada lima client,” ujar Humai.
Namun tak hanya itu saja pasalnya sepinya job membuat para pekerja mnejadi rentan, bahkan k Humai, ata sedikitnya 70 orang bergantung hidup pada usaha WO. Sebagian berstatus pegawai tetap, dan lainnya lagi pekerja harian.
Tak hanay itu saja hal ii juga membuat para pekerja harus menerima gaji dengan moninal yang tidak sama seperti biasanya.
“Dari WO ini masih memberi gaji kepada mereka, tapi disesuaikan nominalnya. Itu untuk yang karyawan dan mereka yang per job yang sering kasih kontribusinya buat Kencana,” kata Humai.
2. Pelaku bisnis WO berharap era normal baru bisa mengembalikan kondisi
Tak hanya itu saja bahkan nasib serupa juga dilami pebisnis WO, Taufik. Bisnis WO-nya yang berada di Kecamatan Tapos ini, kali terakhir melangsungkan acara resepsi pernikahan pada penghujung Maret lalu. Setelah itu, tak ada lagi pemasukan yang mengalir ke rekeningnya. Total potensi kehilangan pendapatan pun ditaksir hingga Rp100 juta.
“Dampaknya yang sudah pasti gak gerak sama sekali. Semua klien dari awal April sudah dipending semua,” kata dia.
Sama dengan bisnis WO Humai, tingkat permintaan yang ingin memakai jasa WO-nya pun menurun drastis sejak pandemik. Padahal di setiap momen jelang Ramadan biasanya ia banjir pesanan.
“Sebelum corona, seperti menjelang puasa biasanya bidang WO ini zamannya panen. Calon pengantin berebut tanggal. Hampir setiap minggu ada aja. Sampai ada aja yang kita tolak dulu karena saking banyaknya permintaan,” ujar pemilik WO Boendaida itu.
Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni, Gini Caranya, Bisa Pakai Whatsapp
Taufik berharap wacana new normal atau normal baru, yang konon melonggarkan aturan PSBB dapat memulihkan kondisi bisnisnya. Resepsi yang sebelumnya dilarang, juga diharapkan boleh digelar kembali, sebab, satu-satunya acuan besar yang bisa diperoleh dari acara resepsi itu.
"Tetap rugi, karena yang seharusnya untung tiga jadi setengah. Contoh katering, mau masuk banyak atau dikit tenaga kerjanya sama. Kita bikin 50 porsi dan 1000, yang kerja sama banyaknya. Buat bayar orangnya dan gasnya itu sama. pengeluaran untuk event sama, tapi pendapatan jauh berkurang," pungkas Taufik.
3. Pemerintah diharapkan memberikan insentif
Namun tak hanya itu saja pasalnya pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan WO menjadi satu dari sekian sektor Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) yang terdampak pandemik corona.
Bankan tak hanya itu saja solusinya, lagi-lagi mesti ada intervensi pemerintah. Sebelum normal baru berlangsung dengan protokol-protokol di belakangnya, pemerintah semestinya bisa memberikan keringanan pajak hingga keringanan pembayaran cicilan.
"Kalau WO yang modalnya bergantung pada pinjaman, baiknya ada keringanan bagi mereka. Pemerintah bisa menjamin bahwa bank-bank memberi kebijakan keringanan untuk mereka. Relaksasi dalam cicilan. Jadi, ada relaksasi pinjaman dan pengembalian,” ucap Trubus kepada wartawan.