Sumpit dikenal sebagai salah satu senjata tradisional yang sering digunakan oleh suku Dayak di kawasan Kalimantan. Selain bahan pembuatannya yang berasal dari alam, Sumpit juga memiliki keunggulan pada tingkat akurasi tembak mencapai sekitar 200 meter.
Menyumpit sering dilakukan masyarakat di Kalimantan ketika berburu binatang untuk konsumsi makan, seperti babi dan hewan lainnya yang hidup di hutan.
Baca Juga: Mengenal Talawang, Pertahanan Terakhir Suku Dayak Pelengkap Mandau
Sumpit sekarang dilestarikan dalam beberapa perlombaan dan festival budaya di Kalimantan.
Dahulu, sumpit digunakan saat 'ngayau' (perang antar suku), berburu dan juga berperang mengusir penjajah. Dalam pengoperasiannya, sumpit nyaris tak mengeluarkan bunyi.
Senjata satu ini dibuat menggunakan kayu ulin, tampang, tabalien, plepek, atau kayu resak. Kemudian dibentuk menjadi pipa berdiameter 2-3 cm, dengan panjang sekitar 2 meter dan bagian tengahnya dilubangi sekitar 1 cm.
Untuk anak sumpit atau dalam bahasa Dayak Iban disebut 'lajak', dibuat menggunakan bambu. Berbentuk ramping, dengan ujung yang tajam dan di belakangnya diberi semacam gabus atau bulu-bulu burung, agar stabil saat melayang di udara. Kemudian ujung mata tombak juga disematkan di ujung badan sumpit, kurang lebih berfungsi seperti sangkur pada senapan.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Memanjangkan Telinga di Suku Dayak, Sebagai Penunjuk Status Sosial
Racun yang disematkan berasal dari getah pohon dan ramuan-ramuan tumbuhan atau ipoh. Ada juga yang memanfaatkan racun atau bisa dari hewan (kunyung), seperti ular, kalajengking, ataupun kodok hijau.
Efeknya yang ditimbulkan hanya dalam hitungan menit bahkan detik. Sasaran bisa lumpuh atau kehilangan nyawa.
Sumpit tidak dibuat sembarangan, hanya bisa dibuat oleh Suku Dayak yang memiliki keahlian khusus. Sementara proses pembuatannya memakan waktu yang lama.
Sebab, pembuatan sumpit harus disesuaikan dengan sang pengguna. Panjang sumpit harus sama dengan tinggi badan sang pemegang, karena mempengaruhi tekanan udara saat meniup sumpit ke sasaran.
Selain itu, dalam penggunaanya juga memiliki beberapa aturan. Misalnya, tidak boleh menyerang sesama suku dan tidak boleh dipotong atau pun diinjak.