Yuk! Mengenal Rapid Test, Biaya, dan Lokasi Tes COVID-19

Yuk! Mengenal Rapid Test, Biaya, dan Lokasi Tes COVID-19

Ahmad
2020-05-28 09:33:45
Yuk! Mengenal Rapid Test, Biaya, dan Lokasi Tes COVID-19
Foto: Istimewa

Rapid test disinggung dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Prcepatan Penanganan COVID-19. Surat ini tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Rapid test menjadi syarat wajib bagi mereka yang harus bepergian.

"Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan," tulis surat edaran tersebut.

Baca Juga: 4 Tips Aman Belanja Online di Tengah Pandemi Covid-19

Rapid test adalah skrining awal virus corona dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.

IgM dan IgG adalah antibodi yang dihasilkan tubuh saat terpapar virus corona. Jika rapid test menunjukkan hasil positif, pemeriksaan dilanjutkan dengan swab test yang menggunakan PCR. Swab test untuk memastikan IgM dan IgG diproduksi karena virus corona bukan yang lain.

Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah yang dilakukan petugas kesehatan. Sampel darah tersebut diteteskan pada alat uji rapid test COVID-19 yang tersedia bersama cairan penanda antibodi.

Hasil rapid tes akan terlihat perlu waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM. Garis pada C mengindikasikan pasien negatif, sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien positif.

Baca Juga: Simak Yuk Berikut Daerah yang, Boleh Terapkan New Normal

Pada pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari. Pengecekan ulang untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan virus corona. Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh.

Rapid test tersedia di puskesmas seluruh Indonesia untuk pemeriksaan COVID-19. Namun rapid test ini hanya untuk pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan atau ODP sehingga tidak perlu harus ke rumah sakit.

Rapid test kini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta dengan harga serta pelayanan yang bervariasi. Kit rapid test bahkan sudah dapat diperoleh di berbagai toko online. Selain itu, aplikasi online juga menyediakan rapid test COVID-19 bagi para penggunanya.

Kit rapid test yang dibeli secara online bisa diperoleh dengan harga ratusan ribu hingga jutaan. Hal serupa terjadi pada penyediaan rapid test di berbagai rumah sakit pemerintah dan swasta. Beberapa rumah sakit swasta ada yang menyediakan paket rapid test dan swab untuk memudahkan pelayanan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30