Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemkab Sleman mengambil langkah untuk para mahasiswa asal luar daerah yang mudik kembali ke DIY.
"Mahasiswa lama atau mahasiswa baru yang mendaftarkan itu kita mensyaratkan untuk membawa surat bebas COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo saat ditemui wartawan di kantor Dinkes Sleman, Rabu, 27 Mei 2020.
Joko juga mengatakan bahwa surat bebas Corona ini tidak seketat DKI yang mewajibkan swab. Pihaknya saat ini juga masih terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi di Sleman.
Baca Juga: Luar Biasa, Kasus Positif Corona di Jatim Nyaris Tembus 4.000 Kasus
"Kalau Sleman cukup melampirkan hasil rapid test non reaktif dan diserahkan ke PT dan dari universitas nanti menyerahkan ke dinas untuk antisipasi dan tindak lanjutnya," katanya.
"Kami akan bersurat ke perguruan tinggi di Sleman kita minta untuk mahasiswa itu harus membawa surat keterangan minimal satu kali rapid test non reaktif," tegasnya.
Lebih lanjut, Joko menambahkan pentingnya mahasiswa membawa surat keterangan bebas Corona itu meski Sleman tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu dilakukan untuk mencegah pengendalian kasus impor.
Baca Juga: KSP: Status Darurat Corona Bisa Dicabut, Asal...
Sebagai informasinya bahwa banyak perguruan tinggi (PT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di Kabupaten Sleman, seperti UGM, UNY, UIN, UPN dan lainnya.