Seorang pria bernama Yunding (45), warga Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar diamankan polisi karena membacok tiga orang menggunakan parang. Pelaku juga sempat diamuk massa hingga babak belur karena perbuatannya.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya insiden tersebut terjadi Selasa dini hari 26 Mei 2020, sekira pukul 01:00 WITA. Bermula ketika pelaku yang saat itu tidur di rumahnya bersama korban Herman, tiba-tiba terbangun, mengamuk dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Namun tak hanya itu saja dua korban adalah anak dan istri pelaku masing-masing bernama Asriani (44) dan Awal Fikri (15), seorang korban lainnya, pria bernama Herman (37), warga Desa Sepporakki, Kecamatan Bulo.
"Tadi dia lagi tidur (Yunding), tiba-tiba bangun dan berteriak, dia rusak semua barang di rumah termasuk warga yang nginap di rumahnya (Herman), setelah itu dia menyerang istri dan anaknya lalu pergi," kata mertua korban Rahmawati.
Tak hanya itu saja bahkan Kepala Desa Mapilli Barat, Muhammad Darwis menduga korban mengamuk karena penyakit kejiwaannya kambuh. Dia menyebut keluarga pelaku kerap menjadi sasaran amukan pria tersebut.
"Jadi memang dari dulu Yunging memiliki penyakit kadang stress, kalau kambuh sasarannya adalah keluarga" jelas Darwis kepada wartawan di lokasi kejadian.
Menurut Darwis, pelaku dilumpuhkan warga, lantaran terus berteriak sembari membawa senjata tajam jenis parang. Pria itu juga sempat menimbulkan keresahan
"Tadi masyarakat bersama petugas berupaya mengamankan pelaku, karena dia bawa parang jadi terpaksa dlilumpuhkan, dari pada membahayakan orang lain," ungkapnya.
Tak hanya itu saja bahkan pasca kejadian, istri dan anak korban dievakuasi warga ke Puskesmas Batupanga untuk menjalani perawatan intensif akibat menderita sejumlah luka sabetan parang di tubuh. Sementara korban Herman yang sempat melarikan diri, dievakuasi ke Puskesmas Mapilli dengan sejumlah luka sabetan parang di tubuhnya