Pulau Penyengat, Wisata Religi Minyampan Mitos Dilarang Berkunjung dengan Pacar

Pulau Penyengat, Wisata Religi Minyampan Mitos Dilarang Berkunjung dengan Pacar

Ekel Suranta Sembiring
2020-05-22 14:08:05
Pulau Penyengat, Wisata Religi Minyampan Mitos Dilarang Berkunjung dengan Pacar
Pulau Penyengat (foto: Okezone Lifestyle)

Pulau Penyengat di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dapat ditempuh sekitar 10-15 menit dari Tanjung pinang ini merupakan kawasan wisata sejarah dan banyak memiliki kisah mistis.

Untuk dapat sampai di pulau ini kita harus menggunakan kapal kecil yang orang sekitar menyebutnya pompong, cukup dengan membayar Rp.7.000/orang. 

Pulau ini dapat dinikmati dengan berjalan kaki. Namun bagi kamu yang tidak terbiasa dengan berjalan kaki, jangan kuatir kamu dapat mengunakan becak bermotor dengan harga yang cukup bersahabat Rp.30.000-40.000.

Pulau penyengat sering disebut-sebut sebagai pulau keramat karena banyaknya makam dan bangunan peninggalan kerajaan zaman dahulu dan tentunya mesjid yang terkenal dibangun menggunakan campuran putih telur. Mesjid raya Pulau Penyengat kini menjadi simbol kebesaran kerajaan Melayu.

Pulau Penyangat ini juga punya mitos sama dengan Candi Muaro di Jambi, dimana bila berkunjung ke Pulau Penyengat dilarang dengan pacar. Bila menikmati keindahan panorama di pulau yang berpenghuni sekitar 2 ribu ini dengan pacar, bakalan bubar alias putus.

Akan tetapi di kawasan pulau ini tidak ada larangan secara tertulis dari pihak otoritas setempat yang menyebut tak dibenarkan berkunjung bawa pacar, jika dilanggar akan pisah dengan pacar. Jangan perlu kuatir hal itu hanyalah mitos, boleh percaya boleh tidak.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30