Setelah beberpa pekan pemerintah mengeluarka aturan PSBB, kini Pemerintah Kota Tegal mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Jumat 22 Mei 2020. Alasannya dijelaskan Wali Kota Tegal, Dedy Yon, karena sudah tidak ada lagi kasus positif baru sejak tanggal 19 Mei 2020.
"PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Tegal, secara signifikan berhasil menekan penyebaran COVID-19. Hal itu terbukti per 19 Mei 2020 Kota Tegal nol positif COVID-19," kata Dedy kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2020 malam.
"Namun Pemerintah Kota Tegal perlu melaksanakan ketentuan PSBB guna mengantisipasi penyebaran kembali COVID-19," ujarnya.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya penutupan PSBB dilaporkan akan diwarnai dengan penyemprotan disinfektan massal. Selain itu, di media sosial juga ramai edaran yang menyebut akan diadakan apel malem disertai dengan perayaan kembang api.
Di media sosial edaran ramai dibicarakan dengan beberapa warganet mengingatkan potensi kemunculan kembali kasus virus Corona di Tegal.
Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, pernah menjelaskan soal risiko gelombang kedua pada daerah yang kurva kasus Coronanya sudah landai. Berakhirnya PSBB bukan berarti suatu daerah aman karena virus sudah bersirkulasi secara luas.