Ditengah pandemi virus corona Wali Kota (Walkot) Bengkulu, Helmi Hasan meminta warganya untuk menunaikan salat Idul Fitri (Id) 2020 di rumah masing-masing. Helmi mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah.
"Kita, kota, mengikuti instruksi dan arahan dari pemerintah pusat. Bila diminta salat di rumah saat Idul Fitri nanti, maka kita akan melakukan hal yang sama," ujar Helmi kepada wartawan, Minggu 17 Mei 2020.
Namun tak hanay itu saja pasalnya Helmi juga berharap pandemi virus Corona di Tanah Air bisa segera berakhir. Dengan begitu, sebut dia, masyarakat Indonesia bisa kembali salat berjemaah.
"Saya minta warga Kota Bengkulu ikut akan keputusan pemerintah saat Idul Fitri nanti dan semoga wabah COVID-19 ini akan segera mereda dan kita bisa lakukan salat berjemaah kembali," harap Helmi.
Bahkan tak hany itu saja bahkan diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa tentang panduan salat Id saat pandemi virus Corona. Berdasarkan fatwa tersebut, salat Id bisa dilakukan berjemaah atau sendiri-sendiri (munfarid).
"Fatwa ini agar dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada Wartawa, Rabu 13 Mei 2020.