Dua Warga Diberhentikan di Gorontalo, karna Bawa 10 Karung Miras di Tumpukan Sayur

Dua Warga Diberhentikan di Gorontalo, karna Bawa 10 Karung Miras di Tumpukan Sayur

Yuli Nopiyanti
2020-05-17 23:30:29
Dua Warga Diberhentikan di Gorontalo, karna Bawa 10 Karung Miras di Tumpukan Sayur
Ilustrasi post check point PSBB Gorontalo seorang warga lainnya terbukti menyelundupkan minuman keras (Foto:Dok.Istimwa)

Ditengah pandemi virus corona seorang pengendara mobil pickup beserta kernetnya diberhentikan di post check point PSBB Gorontalo. Ketika diperiksa pengendara tersebut beserta seorang warga lainnya terbukti menyelundupkan minuman keras (miras) cap tikus asal Sulawesi Utara di atas tumpukan sayur.

Namun tak hany itu saja pasalnya peristiwa itu terjadi di pos check point Bone di desa Moodulio, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu 17 Me 2020 sore. Saat itu pihak kepolisian memberhentikan sebuah mobil pick up warna silver dengan nomor polisi DM-8289-AF yang membawa sayur dari Sulut.

Bahkan tak hany itu saja Personel Brimob Polda Gorontalo, Bripka Martin Launda yang bertugas Di Posko Gugus Tugas Perbatasan mengatakan pickup tersebut diberhentikan sekitar pukul 16.00 WIB.

Bahkan pada saat itu personil gabungan TNI-POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, Berhasil mendapatkan dari mobil pickup tersebut sejumlah minuman beralkohol jenis Cap Tikus.

"Miras tersebut sejumlah 10 karung yang masing-masing karung berisi 50 liter sehingga total keseluruhan sebanyak 500 liter, yang berasal dari wilayah Sulut tepatnya di Desa Poopo Kecamatan Kabupaten Bolmong Sulut melalui jalur darat pantai selatan," kata Martin, Minggu 17 Mei 2020.

Namun tak hany itu saja pasalnya Martin  juga menyebut saat itu mobil pickup bergerak menuju ke Gorontalo dari arah Kabupaten Bolsel. Mobil itu, sebutnya, lalu diberhentikan untuk diperiksa.

"Mobil bergerak dari arah Kabupaten BolSel menuju Gorontalo, sesampai di Posko Gugus Tugas Pintu Masuk Gorontalo, personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan personil mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus yang didapatkan didalam tumpukan sayur," ucapnya.

Bahkan tak hanay itu saja pasalnya Ia juga menerangkan, minuman keras tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Gorontalo. Pihak kepolisian pun mengamankan 10 karung miras tersebut beserta 1 unit mobil pick up.

"Mobil yang kami periksa kami menemukan Miras Jenis alkohol sebanyak 500 liter, miras tersebut hendak diselundupkan ke gorontalo dengan mencoba mengelabui petugas pengamanan sehingga miras tersebut disembunyikan diantara tumpukan sayur, namun aksi tersebut dapat kami gagalkan," tegas Bripka Martin.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30