Rizal Ramli mengkritik keras langkah pemerintah terkait memutuskan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menilai pemerintah lebih baik membatalkan Program Kartu Prakerja ketimbang harus menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Sekedar informasi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku per 1 Juli 2020. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No. 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Untuk peserta kelas III iurannya disubsidi oleh pemerintah sampai akhir tahun ini. Peserta harus menanggung kenaikan iuran mulai 1 Januari 2021.
Aturan ini merupakan pengganti beleid sebelumnya karena sebagian pasalnya dibatalkan Mahkamah Agung pada Februari 2020.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 5 Mei 2020, dan diundangkan pada keesokan harinya.
“(Pak Jokowi) @jokowi, sebetulnya punya pilihan mudah : Batalkan program prakerja Rp20 triliun termasuk setoran abal2 dan KKN provider online (Rp5,5 triliun), gunakan untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan sehingga tariff tidak perlu naik. Gitu aja ribet. Yang penting ada hati utk rakyat,” cuitnya dalam akun twitternya @RamliRizal, Jumat, 15 Mei 2020.
Selain kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Program Kartuprakerja juga tidak terlepas dari kontroversi mulai dari konsep, implementasinya di tengah pandemi saat ini, hingga keterlibatan sejumlah pihak yang rawan adanya konflik kepentingan.
Sejak sebelum diluncurkan, Program Kartu Prakerja sudah menjadi perhatian banyak pihak. Program yang awalnya ditujukan semata untuk membantu meningkatkan keterampilan para pekerja itu kini beralih menjadi semi bantuan sosial.
Namun, kebijakan mengalihkan program tersebut menjadi semi bantuan sosial (bansos) bagi para pekerja yang terdampak virus Corona tau Covid-19 justru menuai reaksi negatif. Banyak pihak mempertanyakan mengapa tidak menjadikannya program bansos secara penuh. Belakangan, muncul pula pertanyaan mengenai program pelatihan yang ditawarkan serta transparansi pemilihan platform yang memberikan layanan pelatihan.