Virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Insonesia bahkan tak hanya itu saja pasalnya, pria berinisial O (82), di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) setelah menjalani tes swab. Namun, tetap nekad menjadi imam salat tarawih di musala lingkungannya.
Bahkan tak hanya itu saja awalnya putra dari O lebih dulu dinyatakan positif Corona setelah tes swab. Namun, pada Kamis 7 Mei 202, dia dinyatakan negatif dan bisa pulang dari rumah sakit.
Namun tak hanya itu saja paslanya Sesuai prosedur penanganan Corona, O dan istri menjalani tes swab. Hasilnya, O dinyatakan positif pada Jumat 8 Mei 2020.
"Dari pihak puskesmas akan mengambil tindakan (tes swab) dicoba orang tuanya kan usianya sudah tua berusia 80-an dan 70-an. Pada saat anaknya positif kan pasti kontak langsung, kemudian dilakukan swab dan akhirnya positif," ucap Camat Tambora Bambang Sutama ketika dihubungi detikcom, Rabu 13 Mei 2020.
Tak hanya itu saja bahkan O menyangkal hasil swab. Tak hanya itu, dia pun menolak saat akan dibawa pihak Puskesmas Jembatan Besi untuk isolasi di rumah sakit pada Sabtu 9 Mei 2020.
Tak berhenti di situ, O yang merupakan Ketua RW, dan tokoh masyarakat, tetap menjalankan salat Tarawih berjamaah di musala. Dia sering jadi imam di Musala Baitul Muslimin.
"Imam aslinya mah sebenarnya ada juga, cuma bergantian saja sama Pak RW (O) ini, kadang-kadang salat Tarawih-nya (dipimpin) imam aslinya, terus (salat) witir-nya gantian, mungkin salat Isya-nya dia (O), terus Tarawih-nya ganti (imam)," kata Bambang.
Alhasil, sebanyak 28 jemaah yang menjadi makmum-nya dinyatakan sebagai orang dengan pemantauan (ODP). Lurah Jembatan Besi Tarcius Iwan mengatakan 28 ODP itu menjalani isolasi mandiri.
"Di rumah (masing-masing), isolasi mandiri," ujar Tarcius ketika dihubungi terpisah.
28 jemaah tersebut sudah menjalani tes swab pada Minggu 10 Mei 2020. Namun Kristiani enggan berkomentar banyak mengenai hasil tes swab. "Mohon maaf, kalau ketemu langsung saja, besok," tuturnya.
"Karena dirinya (merasa) sehat (tidak bergejala) dan akhirnya dia bilang, 'Saya ini gejala tifus,' jadi dia itu nggak yakin apa yang disampaikan oleh dokter," ucap Bambang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyayangkan kejadian tersebut. Dia meminta agar masyarakat mematuhi Fatwa Majelis Ulama Indonesia soal ibadah di rumah saat wabah virus Corona.
"Masyarakat seharusnya mematuhi fatwa MUI 14 tahun 2020 yang pada intinya agar masyarakat tidak melaksanakan ibadah berjamaah di mesjid atau tempat umum lainnya, selama pandemi COVID-19 masih terus berlangsung," ucap Kepala II Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Catur Laswanto, saat dihubungi.