Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja. Imbauan itu dilakukan karena pandemi COVID-19 masih terjadi di Indonesia.
"Jadi, Kementerian Agama masih tetap mengimbau untuk salat Id di rumah saja bersama keluarga atau sendiri bagi mereka yang sendiri, tidak dilaksanakan di tempat ibadah atau juga di lapangan karena intinya bukan di masjidnya atau di mananya, tapi berkumpulnya itu karena data menunjukkan bahwa tren COVID-19 ini belum selesai," ujar Kamaruddin, Rabu 13 Mei 2020.
"Untuk keamanannya Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja karena kita tidak tahu daerah-daerah itu bebas dari COVID-19, banyak juga misalnya orang yang terinfeksi itu tidak bergejala ya tidak ada keamanan di situ. Sehingga menjaga diri menjaga kemanusiaan itu wajib hukumnya bagi setiap orang sehingga, kita harus menjaga diri kita, menjaga orang lain menjaga keluarga, kita menganjurkan kepada masyarakat untuk tetap beribadah di rumah saja," katanya.
Plt Dirjen Pendis Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah apabila ada masyarakat yang tetap melaksanakan salat Id di masjid atau lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah yang dapat melakukan tindakan.
"Kalau toh masih ada masyarakat yang masih melakukan itu, tentu kita serahkan ke pemda masing-masing yang punya Satpol PP, yang punya aparat segala macam. Kementerian Agama hanya mengimbau saja, tentu implementasinya kepada pihak terkait dalam hal ini pemda dan juga pihak kepolisian," tandasnya.