Umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa ramadan tah kanya itu saja bahkan dalam menjalani ibadahpuasa Ramadhan, banyak umat Islam menghadapi problematika yang menimbulkan sebuah pertanyaan terkait batal tidaknya puasa yang tengah dijalankan.
Bahkan tak hanya iti saja dengan munculnya pertanyaan itu juga mengindikasikan adanya besarnya kesadaran umat Islam untuk menjalani puasa dengan baik dan benar.
Sebab, puasa merupakan kewajiban bagi seorang Muslim dan termasuk ke dalam salah satu rukun Islam.
Artinya, tidak sempurna keimanan seseorang tanpa menjalankan ibadah puasa.
Tak hanya itu saja bahkan di antara pertanyaan yang muncul seputar permasalahan sehari-hari adalah "Apakah mimisan dan gusi berdarahdapat membatalkan puasa?"
Kepala Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad mengatakan, mimisan tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, secara umum yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan sesuatu yang melewati tenggorokan kita, dan berhubungan badan ketika siang hari.
Hal itu sebagaimana hukum muntah karena sakit, bukan karena disengaja.
Darah yang mengalir
Dalam hal ini, mimisin adalah darah yang keluar dari hidung dengan sendirinya, tanpa dipicu oleh benda apa pun yang masuk ke hidung.
Dengan berpegang pada pedoman itu, maka Musta'in menyebut bahwa mimisan tidak membatalkan puasa.
Namun, mimisan juga akan membatalkan puasa jika darah yang keluar, masuk kembali ke dalam organ dalam tubuh.
"Jadi bukan karena mimisannya, tetapi mungkin karena ada sesuatu yang mengalir di tenggorokannya. Itu kan kena hukum yang pertama tadi, yaitu ada masuk ke dalam tubuh," kata Musta'in saat dihubungi Wartawan.