Saat menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjaga agar puasanya tidak batal.
Tak hanya menahan diri dari makan dan minum, tapi dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Biasanya, ada beberapa permasalahan kecil yang mungkin dapat membuat seseorang ragu.
Yang paling sering didapati adalah ragu bahwa hal yang dilakukannya itu dapat membatalkan puasanya atau tidak. Salah satunya adalah mencium istri saat dalam kondisi berpuasa.
Menanggapi hal ini, Ustad Abdul Somad Lc MA sempat memberikan jawaban dan penjelasan dalam sebuah cuplikan video singkat ceramahnya yang diunggah oleh kanal Youtube, Dakwah Muslim pada tanggal 25 September 2019.
Menjawab pertanyaan mengenai hukum mencium istri saat sedang berpuasa, ustadz yang akrab disapa UAS menjawab bahwa perbuatan itu tidak membatalkan puasa.
"Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata UAS.
Namun, meskipun tidak membatalkan puasa, UAS mengatakan ada yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.
Lantaran khawatir dan takut bahwa orang tersebut tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad Saw, maka dia ikhtiyat, dijaganya. Tapi hukum aslinya tak batal," jelas UAS.
Lebih lanjut lagi, UAS menjelaskan jika perbuatan mencium istri tersebut sampai menuruti keinginan hawa nafsu, maka perbuatan itu bisa jatuh ke perihal yang merusak atau membatalkan puasa.
Perihal tersebut dikatakan oleh UAS berdasarkan pengertian dari puasa.Dimana saat berpuasa, seseorang dapat menahan diri dari semua yang terlarang dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.