Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan penganiayaan dan penyekapan seorang istri, SM (17) oleh suami sirinya, AA (37) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Penyelidikan kasus ini juga menyisakan misteri soal bau menyengat yang keluar dari kamar tempat istri disekap selama satu tahun.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya soal bau menyengat ini diceritakan oleh Saban Ketua RT 03 RW 04 Griya Parung Panjang, Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor tempat di mana AA tinggal.
Tak hanay itu saja bahkan Saban yang ikut menyaksikan saat polisi mendatangi rumah AA, mengaku mencium bau tidak sedap dari sebuah kamar di rumah tersebut.
"Bau lah pokoknya seperti bangkai baunya, tapi kita nggak berani (berasumsi) hal-hal yang lain," ujar Saban, saat dihubungi wartawan, Selasa 5 Mei 2020.
Namun tak hanay itu saja pasalnya Saban menyebut bau bangkai ini terdapat di dalam kamar tempat SM disekap. Tetapi, dia tidak bisa memastikan sumber bau itu berasal dari apa.
"Dari kamar untuk nyekap (SM) itu, baunya dari situ, tapi kita nggak tahu," kata Saban.
Sebelumnya, seorang istri berinisial SM (17) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga dianiaya suaminya, AA (37). SM kemudian kabur dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan penganiayaan ini terjadi di rumahnya di Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu 3 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sang suami, yang merupakan pedagang roti, baru pulang.
"Tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah, yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka dengan cara membenturkan kepala korban ke arah tembok," kata Roland dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2020.
Sebelumnya, SM meminta pertolongan kepada Saban setelah berhasil kabur lewat plafon kamar mandi. SM mengaku dianiaya hingga disekap selama satu tahun oleh AA.