Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, toko non pangan dan kesehatan di Garut masih diperbolehkan buka.
Bahkan, Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan selain toko makanan dan kesehatan masih bisa buka selama PSBB.
"Kita tidak terlalu ketat. Yang diinginkan itu social dan physical distancing-nya ada," kata Rudy kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2020.
Meski begitu, Rudy menegaskan bahwa toko-toko tersebut masih bisa beroperasi dengan catatan tidak membuat kerumunan orang.
Selanjutnya, Rudy mengatakan bahwa petugas gabungan di lapangan akan melakukan monitoring setiap harinya selama PSBB berlangsung. Jika ada toko yang membuat kerumunan orang, akan ditutup.
"Kalau pakai masker, masuknya diatur, itu enggak jadi masalah. Kalau tak ada (kerumunan) tak jadi masalah," katanya.
Diberitakan sebelumnya bahwa PSBB parsial akan mulai dilakukan di Garut mulai Rabu, 6 Mei 2020 besok.
Adapun 14 kecamatan yang akan menjalankan PSBB yakni, Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Kadungora, Cilawu, Karangpawitan, Wanaraja, Cibatu, Selaawi, Limbangan, Cigedug, Cisurupan dan Cikajang.