Seorang pria berinisial E (40) warga kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga, Sumatera Utara, dituduh berzina tau hubungan sedarah (inses) dengan ibu kandungnya berinisial H (62). Atas kejadian itu pria tersebut diusi warga. Sementara itu, rumah ibunya dilempari warga menggunakan batu. Hal itu deketahui setelah muncul rekaman ibu-anak tersebut saling pijat.
Terkait hal itu Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan kejadiannya itu berawal saat ada pihak kedua memvideokan ibu-anak itu kusu- mengusuk (pijat) secara bergantian.
"Hal itu dektahui setalah video itu direkam oleh seorang warga berinisial MH. "Pihak kedua (memvideokan) itu berinisial MH," ujar Sormin.
Namun Sormin tidak menyebutkan secara detail bagaimana proses MH merekam hubungan ibu-anak itu. Termasuk apakah MH akan diproses secara hukum atau tidak.
Dimana sebelumnya, pria berinisial E diusir oleh warga karena dituduh melakukan inses dengan ibu kandungnya. Sementara itu, rumah ibunya dilempari warga menggunakan batu.
Lurah Simare-mare, Mahmud Tanjung, menjelaskan peristiwa ini bermula saat dia mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya anak dan ibu kandung yang berzina pada 28 April lalu. Setelah itu, Mahmud mengumpulkan semua pihak terkait untuk dilakukan mediasi. Namun masyarakat yang marah meminta si anaknya diusir.
Saat ini, E tinggal di lokasi dia bekerja. Lokasi itu berjarak 500 meter dari rumah ibunya.
"Saya tanya kemarin katanya tinggal di rumah saudaranya di kelurahan lain. Ternyata saya dapat informasi dia tidak tinggal di situ. Dia tinggal di tempat kerjanya, sekitar 500 meter dari rumahnya itu. Dia kuli bangunan," kata Mahmud Tanjung.
Mahmud mengatakan masyarakat menyebut E dalam keadaan sehat. Hal itu diketahui setelah dia menanyakan kondisi E sebelum diminta meninggalkan rumah.
"Saya tanya dia, kamu sehat? 'Sehat' katanya. Saya tanya tanggal lahirnya, dia jawab. Sepertinya dia normal," ujarnya.