Ditengah wabah virus corona serikat Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) sepakat untuk tidak menggelar aksi demo turun ke jalan pada perayaan May Day 1 Mei 2020 mendatang.
Tak hanya itu saja bahkan, ketiganya akan mengganti kegiataan demo tersebut dengan kegiataan lain yang tetap dapat menyalurkan suara para kaum buruh kepada pemerintah di tengah pandemi COVID-19.
"Kami akan melakukan kegiatan bakti sosial di 1 Mei 2020. Kami akan berbagi tugas membagikan APD, Masker, Hand Sanitizer ke Rumah Sakit di Bekasi, Jakarta, dan Tangerang. Kita juga instruksikan ke buruh di daerah-daerah untuk ikut aksi sosial di masing-masing tempatnya," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers bertajuk MPBI Soal Omnibus Law dan May Day 2020, Rabu 29 April 2020.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya Andi mengatakan bahwa bakti sosial yang dilakukan ialah bukti empati para buruh terhadap kerja keras pemerintah dan tim medis yang tengah berjuang melawan Corona.
"Ini merupakan bentuk empati pekerja buruh Indonesia yang tidak hanya jago demo tapi juga bisa berempati seperti saat ini," katanya.
Salah satu alasan yang membuat para serikat buruh mengurungkan niat mereka untuk demo di jalan karena berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memenuhi permintaan buruh terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
"Soal Omnibus Law tentu kita berterima kasih, mengapresiasi apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi pernyataan resmi menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Serikat Buruh meminta seluruh pelaku usaha untuk tetap membayar pesangon kepada karyawannya yang di-PHK. Demikian juga menggaji penuh dan membayar THR kepada karyawan yang dirumahkan.
"Saat ini kita sudah darurat PHK tapi bukan berarti data yang diajukan Kementerian Ketenagakerjaan ini kita telan mentah-mentah. Jangan sampai data-data yang bombastis ini dijadikan dalih agar orang yang di PHK itu tidak dibayar pesangon dengan alasan COVID-19. Kita tidak mau itu atau kalaupun ada yang dirumahkan upahnya tidak dibayar penuh atau THR nya tidak dibayar penuh, kita menolak sikap itu," ucapnya.
Tak hanya itu saja bahkan KSPI juha mengungkapkan masih banyak buruh yang masih bekerja aktif di lapangan selama pandemi Corona.
"Sudah banyak yang kena COVID-19 seperti di Denso Indonesia, PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI), kemudian di Jakarta, Yamaha Music, itu perusahaan-perusahaan raksasa, sudah pada kena COVID-19 dan meninggal buruhnya," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers bertajuk MPBI Soal Omnibus Law dan May Day 2020, Rabu 29 April 2020.
Bahkan meski tak jadi menggelar demo turun ke jalan pada peringatan May Day per 1 Mei 2020 mendatang, pihaknya tetap menuntut pemerintah agar tegas meliburkan para buruh tersebut.
"Liburkan buruh, coba dicari solusinya liburkan buruh dengan dibayar upah penuh dan THR penuh," tutupnya.