Lampung adalah salah satu Provinsi yang ada di pulau Sumatera dan yang paling dekat dengan pulau Jawa. Lampung juga mempunya banyak tradisi Adat Lampung, seperti Djujor (Nyakak/ Matudau).
Djujor merupakan salah satu upacara adat Lampung yang jarang orang tau. Tradisi ini lazim dilakukan ketika sebelum pernikahan dimulai. Bagi masyarakat setempat, rasanya tidak sempurna sebuah pernikahan tanpa melalui prosesi ini.
Djujor adalah tradisi dimana Muli (gadis) yang diambil oleh Mekhanai (bujang) untuk menjadi istrinya, maka sang Mekhanai dan keluarganya harus menyerahkan/membayar Uang Adat (Bandi Lunik) kepada ahli / wali si Muli berdasarkan permintaan dari ahli Keluarga si Muli.
Tradisi adat Lampung tersebut, sampai sekarang masih dilakukan sebagian orang asli lampung atau asli suku lampung. Adapun cara-cara melakukan Djujor ini sebagai berikut:
Cara Sabambangan : Cara ini si Muli dilarikan oleh mekhanai dari rumahnya dibawa rumah adat atau rumah si bujang. Biasanya pertama kali sampai si gadis ditempat sibujang dinaikan kerumah kepala adat atau jukhagan baru di bawa pulang kerumahnya oleh keluarga si bujang.
Cara tekahang (sakicik Betik) : cara ini dilakukan terang-terangan. Keluarga bujang melamar langsung si gadis setelah mendapat laporan dari pihak bujang bahwa dia dan si gadis saling setuju untuk mendirikan rumah tangga pertemuan lamaran antara pihak bujang dan si gadis apabila telah mendapat kecocokan menentukan tanggal pernikahan tempat pernikahan uang djujor, uang pengeni jama hulun tuha bandi balak (Mas Kawin).