Ditengah pandemi virus corona Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap 29 pemuda yang terlibat tawuran di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut, hingga menyebabkan sedikitnya dua orang terluka dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Tak hanya itu saja bahkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu 26 April 2020, mengatakan, para pemuda tanggung itu ditangkap di sejumlah lokasi pada dinihari tadi.
Dia mengatakan penangkapan pertama dilakukan jajaran Polsek Limapuluh, dan Polsek Tenayan Raya yang berhasil mengamankan 17 orang yang membuat keributan, Sabtu 25 April 2020 sekitar pukul 23.20 WIB.
Tak hanya itu saja bahkan hal itu juga berlanjut pada Minggu 26 April 2020 pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan 12 pemuda lainnya.
"Pada awalnya, sebanyak 17 pemuda ini kita amankan di Jalan Sutomo Pekanbaru," kata Nandang.
Akibat aksi bentrokan itu, dua pemuda harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.
Bahkan tak hanya itu saja Dia memastikan, tidak akan mentolelir adanya kerumunan di masa PSBB diberlakukan.
"Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat tidak keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing, dan menggunakan masker," katanya.
Dia juga menegaskan, semua masyarakat tidak dibenarkan berkeliaran di Kota Pekanbaru selama masa PSBB berlangsung.
Bagi yang melanggar, ada sanksi yang akan dijalankan.
"Terlebih di malam hari tidak dibenarkan masyarakat berkerumun untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Pekanbaru. Kita juga akan tindak secara tegas jika ada yang melanggar dan pelaku kriminalitas sesuai aturan yang berlaku," katanya.