Aksi unjuk rasa yang dilakukan segelintir orang yang mengklaim mewakili seluruh relawan Jokowi menuntut presiden Jokowi dan menuntut agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu 25 April 2020, di Jakarta. Bukannya mendapat perhatian khusus, aksi tersebut justru mendapatkan protes dari relawan Jokowi, pasalnya pihak yang melakukan unjuk rasa dianggap tidak mewakili relawan-relawan Jokowi yang ada.
Menyikapi hal itu, Komite Rakyat Nasional (Kornas-Jokowi) melalui Sekretaris Jenderal-nya Akhrom Saleh, pihaknya sangat merasa keberatan dengan klaim itu, sebab menurut Akhrom unjuk rasa itu tidaklah mewakili relawan Jokowi.
“Perlu kami tegaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan seluruh relawan Jokowi itu tidaklah mewakili suara kami. Kami keberatan atas klaim itu, malah terkesan mendiskreditkan relawan Jokowi yang benar-benar berkeringat,” tegas Akhrom.
Kemudian, Sekjen Kornas-Jokowi yang bergabung dalam aliansi di Komite Penggerak Nawacita (KPN) ini menyampaikan, pihaknya berharap agar berhati hati dalam menyampaikan sikap di hadapan publik.
“Saya kira kalau bener adanya, sebaiknya dilengkapi dengan alat bukti yang cukup, simple tinggal diberikan ke pak Erick Thohir bukti-buktinya itu. Nggak perlu dengan aksi unjuk rasa segala. Apalagi sekarang kita sedang bergotongroyong melawan COVID-19,” lanjut Akhrom.
Dia juga meminta kepada pihak-pihak yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut agar tidak membuat gaduh suasana dengan isu-isu politis, yang justru akan menimbulkan kisruh dimasyarakat.
Sebaiknya sambung Akhrom, pihak-pihak itu lebih baik fokus dengan menggalakan gotong royong melawan COVID-19 sebagai aksi nyata rakyat tolong rakyat.
“Ya, sebaiknya mereka fokus turun ke masyarakat aja melakukan aksi nyata wujudkan gotong royong sebagai warisan leluhur. Tunjukan apa ide dan gagasan kalau mengaku relawan Jokowi. Kan itu bisa sedikit meringankan beban pemerintah, tapi bukan justru malah sebaliknya hanya menambah masalah dan menyusahkan aja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, keenam tuntutan itu sebagai berikut. Staf Khusus dianggap tidak pernah mengajak relawan Jokowi berdiskusi bersama Menteri BUMN, kedua, Stafsus dianggap tidak pernah memberikan bahan kemitraan program BUMN, ketiga, Staf Khusus dianggap selalu memberikan masukan yang salah kepada Menteri BUMN, keempat, Staf khusus dianggap tertutup untuk semua relawan, kelima Stafsus dianggap melebihi kewenangan menteri dan yang terakhir Stafsus yang mereka duga sebagai mafia jabatan.
Sekedar informasi, Komite Penggerak Nawacita merupakan aliansi dari berbagai organisasi relawan Jokowi, yakni, Seknas-Jokowi, KAPT, Bara-JP, Almisbat, RPJB, Kornas-Jokowi, MAPPAN Indonesia, AM64, Blusukan Jokowi, Paguyuban Relawan Nusantara dan Pengawal Pancasila Damai.