Puasa Ramadan Sejak Nabi Adam Hingga Akhir Zaman

Puasa Ramadan Sejak Nabi Adam Hingga Akhir Zaman

Yuli Nopiyanti
2020-04-26 07:00:00
Puasa Ramadan Sejak Nabi Adam Hingga Akhir Zaman
Ilustrasi (Foto:Dok.Istimewa)

Di bulan yang suci ini bulan Ramadan ALLAH Taala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa" (QS. Al Baqarah [2]: 183).



Bahkan tak hanya itu saja Demikian pula beberapa ayat setelahnya, Allah Taala menyebutkan dalam ayat yang mulia ini bahwa Dia telah mewajibkan puasa atas umat ini sebagaimana yang telah Allah Taala wajibkan atas umat-umat sebelumnya.


Lafadz dalam ayat di atas bermakna [diwajibkan]. Puasa diwajibkan atas umat ini dan juga umat-umat sebelumnya.



Namun tak hanya itu saja bahkan sebagian ulama berkata tentang tafsir ayat di atas, "Ibadah puasa diwajibkan bagi para Nabi dan bagi umat mereka, sejak Adam hingga akhir zaman." Allah menyebutkan yang demikian itu karena sesuatu yang berat untuk dikerjakan, akan terasa mudah dan lebih menenangkan jiwa manusia jika dikerjakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, puasa diwajibkan atas seluruh umat manusia, meskipun berbeda tata cara dan waktu pelaksanaannya.



Said bin Jubair berkata, "Dahulu, puasa yang diwajibkan atas umat sebelum kami adalah dari waktu atamah (waktu salat Isya) sampai malam berikutnya, sebagaimana dalam awal-awal Islam."



Al-Hasan berkata, "Puasa Ramadan dulu diwajibkan atas orang-orang Yahudi. Akan tetapi, mereka meninggalkannya dan berpuasa pada satu hari dalam setahun dan menyangka bahwa hari itu adalah hari ditenggelamkannya Firaun. Padahal mereka berdusta dalam hal tersebut, karena hari (ditenggelamkannya Firaun) tersebut adalah hari Asyura (tanggal 9 Dzulhijjah) (sehingga puasa yang mereka lakukan tidak dapat menggantikan kewajiban puasa yang Allah wajibkan bagi mereka, pen).



Puasa juga diwajibkan atas umat Nasrani, dan hal ini berlangsung lama. Sampai suatu ketika, Ramadan ketika itu bertepatan dengan cuaca yang sangat terik. Puasa ketika itu menyebabkan mereka mendapatkan kesulitan saat bepergian atau pun saat mencari nafkah. Akhirnya, para ulama Nasrani bersepakat untuk mempatenkan bulan puasa antara musim dingin dan musim panas.



Pilihan jatuh pada musim semi. Akhirnya, puasa di bulan Ramadan dipindah ke musim semi sehingga waktunya paten dan tidak berpindah-pindah musim. Saat mereka menggeser bulan pelaksanaan puasa wajibnya, mereka mengatakan, Tambahkan puasa selama sepuluh hari sebagai kaffarah atau penebus dosa karena telah menggeser bulan puasa."



Dan firman Allah Taala (yang artinya), "agar kamu bertakwa", maksudnya adalah dengan sebab berpuasa. Puasa menyebabkan ketakwaan karena menundukkan hawa nafsu dan syahwat.



Bahkan tak hanya itu saja jika bahkan umat Islam boleh memilih antara berpuasa atau membayar fidyah, berdasarkan firman Allah Taala.


"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" (QS. Al Baqarah [2]: 184).




Puasa Ramadan diwajibkan pada tahun kedua hijriah dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa selama sembilan kali Ramadan. Sehingga jadilah puasa Ramadan sebagai kewajiban dan salah satu rukun Islam.



Barang siapa yang mengingkari wajibnya puasa Ramadan, maka dia telah kafir. Barangsiapa yang tidak berpuasa tanpa udzur, dan dia mengakui kewajiban puasa, maka dia telah melakukan dosa yang sangat besar dan wajib mendapatkan hukuman. Wajib pula baginya untuk bertaubat dan mengqodho hari yang ditinggalkan.


Share :