Ditengah pandemi virus corona Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama para kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi, mengajukan permintaan penghentian operasional KRL kepada pemerintah pusat.
Lantas apa reaksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai permintaan tersebut?
Tak hanya itu saja bahkan Kepala Negara menegaskan, pemerintah daerah di Jabodetabek tidak bisa sekadar meminta pemerintah pusat menghentikan operasional KRL tanpa memberikan alternatif lain sebagai solusi.
Bahkan Presiden Jokowi juga menilai, pemerintah pusat bisa saja menghentikan operasional moda transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau disingkat Covid-19. Tapi dirinya sebagai pemimpin nasional tidak bisa merestui hal tersebut.
Mereka yang naik KRL, kata Jokowi, kebanyakan berprofesi sebagai pekerja harian, buruh, sampai pedagang asongan/kaki lima.
"Jangan hanya minta dihentikan dan masyarakat dibiarkan cari (transportasi) sendiri-sendiri. Enggak bisa. Itu yang saya enggak bisa (tidak setuju)," tegas Presiden Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa, Rabu 22 April 2020.
"Enggak apa-apa dihentikan. Tapi mereka (masyarakat) disiapkan dulu (transportasi penggantinya)," ujar Presiden Jokowi
Bahkan tak hanya itu saja untuk keputusan itu nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan oleh masing-masing kepala daerah. Dengan kata lain, jika para kepala daerah tetap berkeras meminta penghentian KRL, berarti harus mau menanggung risiko sebagai wujud pertanggungjawaban tersebut.
"Kalau (pemerintah) daerah mau mempersiapkan serta menanggung (resiko) dari keputusan yang diminta itu, akan kita berikan," tandas Jokowi.
KRL memang sangat diandalkan masyarakat untuk mobilitas sehari-hari. Dari Commuter Line, MRT, semua digunakan masyarakat karena harganya yang murah serta cepat tiba di tujuan.
Namun tak hanya itu saja Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan sudah menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta para kepala daerah lain di wilayah Jabodetabek untuk menghentikan operasional KRL.