Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang masyarakat mudik guna mengurangi peyebaran wabah virus corona atau covid-19. Namun, Polri tidak menutup jalan antardaerah (Tol dan Arteri), padahal ini salah satu akses masyarakat untuk mudik.
"Tidak akan menutup jalan tol dan jalan arteri," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 21 April 2020.
Argo menjawab, pihaknya melakukan instruksi Jokowi lewat penerapan Operasi Ketupat 2020 yang biasanya dilakukan rutin saat Ramadan. Nantinya, giat tersebut akan berlanjut hingga seminggu usai Hari Raya Idul Fitri.
"Karena ada pelarangan mudik , akhirnya operasi ini yang biasanya selesai H-7 maka kita ajukan mulai awal Ramadan sampai H+7," jelas dia.
Argo menjelaskan, Secara teknis, petugas akan ditempatkan di 2.582 pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Pos tersebut mencakup Pos Keamanan, Pelayanan, dan Terpadu.
"Intinya pengamanan yang dikedepankan mengutamakan protokol covid-19. Menggunakan masker dan sebagainya. Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan dilarang mudik ini tetap berjalan. Tentu jika ada masyarakat yang mau berkamuflase dengan anggota, kalau bawaanya banyak ya kelihatan mau mudik lah ya. Artinya tidak bisa berbohong," Argo menandaskan.