Virus corona semakin meningkat bahkan tak habya itu saja para perawat yang menjadi garda terdepan untuk menangani virus corona menahan rindu tak bisa pulang ke rumah.
Namun tak hanya itu saja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Bahkan tak hanya itu saja berdasarkan daftar sekolah dalam surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin (20/4/2020) kemarin, sebanyak 37 sekolah di Jakarta Pusat akan dipakai sebagai fasilitas pendukung penanganan Covid-17.
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan 37 sekolah di wilayahnya akan digunakan sebagai tempat tinggal tenaga medis dan ruang isolasi pasien.
“Iya ada surat keputusan dari Kepala Dinas untuk menggunakan sekolah sebagai lokasi isolasi sama tempat petugas medis istirahat. Sekarang kita lagi coba monitor ke lurah, camat,” ujarnya kepada Wartawan, Selasa 21 April 2020.
Namun, Irwandi juga mengatakan, bahwa Ia belum mengetahui secara pasti bagaimana penggunaan sekolah yang akan menjadi ruang isolasi pasien.
Apakah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di sekitar lokasi atau menjadi tempat perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait kasus Covid-19.
“Kita belum tau juga apa itu tempat isolasi yang gimana. Kan wilayah cuma mengkoordinasikan aja. Kita siapkan koordinasinya, pengamanannya . Cuma belum tahu secara jelas bagaimana penggunaannya,” kata Irwandi.
Namun, dia berharap sekolah yang akan digunakan dapat menjamin keamanan dan kesehatan petugas kebersihan dan penjaga keamanan yang bertugas di sekolah.