Kemandag Gandeng Go-Jek Permudah Distribusi Bahan Pokok

Kemandag Gandeng Go-Jek Permudah Distribusi Bahan Pokok

Dedi Sutiadi
2020-04-21 06:00:00
Kemandag Gandeng Go-Jek Permudah Distribusi Bahan Pokok
Proses penandatanganan kerjasama. (Foto: Istimewa)

Kementerian Perdagangan telah menandatangani nota kesepakatan dengan perusahaan transportasi dering (Go-jek) untuk menjamin distribusi dan trasportasi barang kebutuhan pokok masyarakat. Penandatanganan Perjanjian tersebut dilakukan di kantor Kementrian Perdagangan, oleh Direktur Jendral Perdagangan dalam Negeri, Suhanto dan Kepala kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Go-jek, Shinto Nugroho, dan disaksikan Mendag Agus Suparmanto.


"Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan skema perjanjian sama business to business, antara Go-jek dengan Asosiasi Pengusaha Importir Dagang Indonesia (Aspidi)," jelas Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto lewat ketetangannya di Jakarta pada Senin, 20 April 2020.


“Kemendag akan terus memfasilitasi permintaan dan menjaga ketersediaan pangan nasional. Termasuk pada Hari Konsumsi Nasional, 20 April 2020 ini. Konsumen Indonesia harus tetap bisa berdaya, paham akan hak-haknya, serta kritis dan teliti pada setiap barang yang dibeli dan dikonsumsinya," jelas Mendag.


Kepala kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Go-jek, Shinto Nugroho mengucapkan, terimakasih atas kerjasama yang dilakukan Mendag. Go-jek akan berperan sebagai garda terdepan untuk kesediaan trasportasi barang pokok untuk masyarakat.


” Kami juga berterima kasih kepada Bapak Menteri Perdagangan atas kepercayaan yang diberikan kepada Go-jek. Kami mendukung program Kemendag dalam pemanfaatan aplikasi guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi ini,” ujarnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30