Kue Pohul-pohul dari Sumatera Utara yang Wajib Dicoba #dirumahaja

Kue Pohul-pohul dari Sumatera Utara yang Wajib Dicoba #dirumahaja

Alpandi Pinem
2020-04-20 17:07:20
Kue Pohul-pohul dari Sumatera Utara yang Wajib Dicoba #dirumahaja
Kue Pohulpohul (Istimewa)



Kue pohulpohul merupakan kudapan khas tradisional Batak dari Tapanuli, Sumatera Utara. Bentuknya seperti kepalan jari tangan. Cara membuatnya sederhana dan mudah, yakni dengan dicetak dengan tangan. Itu sebabnya disebut kue pohulpohul, yang berarti kepalan.

Dulu, pohulpohul sering disajikan dalam acara adat Batak marhusip. Marhusip merupakan musyawarah adat persiapan pernikahan. Kini, kudapan lezat ini disajikan dalam berbagai acara. Namun, kin kue ini juga banyak dibuat untuk sekadar camilan di rumah. Kalau berkungjung ke Sumatera Utara, jangan lupa untuk mencoba kue yang penuh makna ini.

Namun, kamu tidak perlu khawatir, bagi yang #dirumahaja agar tidak suntuk bisa membuat kue ini, berikut ini cara membuat kue pohulpohul :

Cara Membuat Pohul-pohul

Pohul-pohul dibuat dari tiga bahan utama, yaitu tepung beras, kelapa parut, dan gula merah. Ketiga bahan tersebut dicampur dan ditambahkan dengan sedikit air masak yang sudah didinginkan.
Setelah semua bahan tercampur dengan baik, ambil sedikit adonan dan dikepal-kepal kuat dengan jari. Sehingga adonan tersebut berbentuk bulat memanjang dengan bentuk jari-jari bekas kepalan tangan tadi.
Inilah kenapa nama kue ini disebut pohul-pohul, diambil dari bahasa batak yang artinya adalah kepalan tangan.

Ada dua acara untuk menyajikan kue pohul-pohul ini, yaitu dibiarkan mentah begitu atau dikukus.
Untuk penyajian pohul-pohul yang mentah, adonan yang sudah dikepal-kepal tadi dapat diletakkan di atas piring kecil dan langsung bisa dimakan. Tetapi ada juga yang menambahkan sedikit santan encer, beberapa butir beras mentah, dan irisan gula aren. Sedangkan penyajian yang lain adalah dengan mengukus adonan di dalam dandang selama 15 menit sampai matang. Lalu dapat disajikan dan dimakan.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00