Keterbatasan jumlah alat pelindung diri (APD) membuat masyarakat baik perusahaan swasta maupun komunitas dan yayasan memberikan bantuan peralatan medis. Sayangnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku jika pemberian APD dari masyarakat tidak memenuhi standar medis WHO.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Ketua IDI Daeng M Faqih yang mengatakan APD itu tidak dapat digunakan karena tidak sesuai standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) dan Kemenkes RI.
"Banyak itu yang pemberian donasi dari kawan-kawan yayasan, pihak swasta, mungkin karena ketidakpahaman, maksudnya baik, niatnya baik, membantu tapi mungkin kurang paham akhirnya memberikan APD yang sebenarnya tidak standar," kata Daeng kepada wartawan, Minggu 19 April 2020.
Meski begitu ia tetap menghormati niat baik dari para relawan tersebut. Maka itu ia mengingatkan agar para pihak yang ingin memberikan bantuan langsung ke rumah sakit agar memperhatikan standar dari peralatan medis yang diberikan.
"Pemerintah juga sudah mengimbau itu kalau memberikan donasi itu diminta untuk mengetahui standar APD yang diberikan karena kalau tidak sesuai standar kasihan akhirnya ga dipakai oleh tenaga medis," kata Daeng.