Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak usulan pemberhentian operasional sementara KRL Jabodetabek selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menanggapi hal itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kemudian meminta warganya membatasi kegiatan.
"Jika tidak diijinkan berarti berupaya melakukan pengurangan komuter dan juga meminta kepada warga membatasi kegiatannya," kata Rahmat kepada wartawan, Minggu 19 April 2020.
Rahmat mengatakan para kepala daerah telah mengajukan permohonan untuk menyetop sementara KRL semata-mata agar PSBB berjalan efektif.
"Kewenangan penyetopan ada di Kementerian Perhubungan dan daerah sudah menyampaikan permohonan terhadap pembatasan pergerakan orang agar PSBB efektif," katanya.
"Saya kira kita lihat perkembangan sampai dengan 30 April 2020 dan jika pertambahan ODP/PDP ditambah positif terus meningkat kita akan ambil langkah penyelamatan nyawa," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenhub memutuskan tidak memberhentikan sementara kegiatan operasional KRL Jabodetabek saat PSBB. Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di KRL.
"Adapun untuk KRL di Jabodetabek, yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri.