Catatan Hitam Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua semakin tidak terlihat lagi. Diliat dari tragedi yang terjadi Senin 13 April 2020 lalu, kala anggota satuan tugas pengamanan wilayah Freeport di Mile-34, menurut Tirto dari satuan TNI YR 712 dan YR 900 menembak mati dua pemuda yang tengah mencari ikan menggunakan tombak (molo).
"Di situ dijelaskan ada barang bukti. Ada rokok, ada amunisi, gelang KKB, ada senapan molo, senjata laras panjang. Itu semua tidak benar sama sekali karena anak ini baru umur 19 tahun. Anak ini sedang kuliah, dia tidak mengerti dengan hal-hal macam begini," kata Bebari kepada Yuliana Lantipo, Selasa 14 April 2020.
Warga Papua tuntut agar militerisasi Papua dihapuskan, karena telah memberi penderitaan tanpa putus sangat masuk akal. Aparat mengira keduanya anggota kelompok bersenjata. Dengan tuduhan itu, Pihak keluarga mengaku geram anaknya disebut anggota kelompok bersenjata di Mimika.
"Saya minta pelakunya ditangkap dan diserahkan ke pengadilan sipil. Saya tidak mau [pelaku diadili] di pengadilan militer. Saya [juga] minta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan penyelidikan dan penyidikan."ujarnya.
Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan turut berduga cita atas kejadian. Pihaknya akan memproses secara hukum yang berlaku.
"Kami menyampaikan turut berdukacita, dan hal yang terjadi selanjutnya akan dilakukan investigasi terkait kasus ini, tentunya ada proses-proses hukum yang berjalan," kata Herman.