Suatu kejadian pilu datang dari warga Sawahan, Surabaya. Pasalnya seorang ayah melakukan hubungan terlarang dengan anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
Hal itu berawal dari janji dan rayuan manis, hubungan tersebut berakhir perih, terpisah dan berujung terali besi dan sepi.
Namun, fakta hubungan terlarang terungkap setelah sang ibu melaporkan ayah tirinya ke polisi. Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.
Bahkan korban juga berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, Edi Wartoyo sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.
Kemudian Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011 mulai tinggal serumah dengan korban. Tetapi saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat duduk di bangku kelas IX SMP dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu, 15 April 2020.
Setelah aksi pertamanya berhasil dilakukan. Edi kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
Saat korban hamil, tersangka pun meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan gelap keduanya.
"Saat kondisi hamil, untuk mengelabui ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid. Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.
Berdasarkan informasinya, ibu korban tak tahu hubungan keduanya. Ia hanya tahu sang putri hamil diluar nikah dengan orang lain.
Setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.