Catat! PSBB Tangerang Raya Berlangsung 18 April Sampai 3 Mei 2020

Catat! PSBB Tangerang Raya Berlangsung 18 April Sampai 3 Mei 2020

Ahmad
2020-04-16 13:23:56
Catat! PSBB Tangerang Raya Berlangsung 18 April Sampai 3 Mei 2020
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Istimewa

Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya berlaku dari Sabtu, 18 April, hingga Minggu, 3 Mei 2020.


Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.140-Huk/2020  tentang Penetapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.


Selain itu, pemda di Tangerang Raya wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup sehat dan bersih ke masyarakat.


"PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan sejak tanggal 18 April 2020 sampai tanggal 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-10," tertulis dalam diktum ketiga.


Keputusan gubernur ini ditandatangani oleh Wahidin Halim selaku gubernur pada 15 April 2020 dan dengan tembusan ke masing-masing kepala daerah di Banten.


Teknis pelaksanaan PSBB diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Secara detail, pelaksanaan PSBB tertuang dalam Pergub Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30