Para kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terkait hal tersebut, Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apapun karena kebijakan itu masih dalam pembahasan. Sehingga, untuk saat ini KRL masih tetap beroperasi.
"Sudah. Saat ini masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait. Terutama pemerintah (terkait). Selama masih dibahas, kami diarahkan untuk menjalankan operasional seperti masa PSBB selama ini," kata Adli, Selasa 14 April 2020.
Adli memastikan besok KRL tetap beroperasi sesuai ketentuan jadwal yang telah ditentukan. PT KCI akan menginformasikan lebih lanjut jika ada perubahan.
"Untuk besok, 15 April 2020 KRL masih beroperasi dengan jam operasi sebagaimana pada hari ini. Untuk selanjutnya masih akan kami informasikan lebih lanjut. Pengguna pasti akan terus kami berikan update-nya melalui pengumuman di stasiun, kereta, dan melalui media sosial," ujarnya.
Sementara PSBB di daerah penyangga Jakarta itu akan diterapkan mulai Rabu 15 April 2020. Ada lima daerah yang diterapkan, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Kelima kepala daerah itu sepakat mengusulkan agar operasional KRL disetop selama PSBB.
"Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa 14 April 2020.
"Hal ini dimaksudkan agar efektivitas Pembatasan Sosial Skala Besar tercapai dan upaya menurunkan resiko penyebaran COVID-19 berhasil secara kualitatif dan kuantitatif," ujarnya.