Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu: Masih dalam Proses

Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu: Masih dalam Proses

Dedi Sutiadi
2020-04-14 22:52:00
Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu:  Masih dalam Proses
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

Presiden Joko Widodo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini masih akan diberikan kepada Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Repulik Indonesia (Polri) yang posisinya di bawah atau disebut eselon lll ke bawah.


"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa 14 April 2020.


Tidak hanya Polro-TNI dan ASN yang akan mendapat THR. Namun pendiunan juga akan mendapaykan THR tahun ini.


"Karena pensiunan adalah kelompok yang mungkin rentan juga," tutur dia.


Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.


"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," ucap Sri Mulyani.


Share :
Tags : THR ASN

HEADLINE  

Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00