Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu: Masih dalam Proses

Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu: Masih dalam Proses

Dedi Sutiadi
2020-04-14 22:52:00
Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu:  Masih dalam Proses
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

Presiden Joko Widodo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini masih akan diberikan kepada Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Repulik Indonesia (Polri) yang posisinya di bawah atau disebut eselon lll ke bawah.


"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa 14 April 2020.


Tidak hanya Polro-TNI dan ASN yang akan mendapat THR. Namun pendiunan juga akan mendapaykan THR tahun ini.


"Karena pensiunan adalah kelompok yang mungkin rentan juga," tutur dia.


Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.


"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," ucap Sri Mulyani.


Share :
Tags : THR ASN

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00