Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu: Masih dalam Proses

Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu: Masih dalam Proses

Dedi Sutiadi
2020-04-14 22:52:00
Intruksi Presiden soal THR ASN, Menkeu:  Masih dalam Proses
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

Presiden Joko Widodo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini masih akan diberikan kepada Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Repulik Indonesia (Polri) yang posisinya di bawah atau disebut eselon lll ke bawah.


"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Jokowi, Selasa 14 April 2020.


Tidak hanya Polro-TNI dan ASN yang akan mendapat THR. Namun pendiunan juga akan mendapaykan THR tahun ini.


"Karena pensiunan adalah kelompok yang mungkin rentan juga," tutur dia.


Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.


"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," ucap Sri Mulyani.


Share :
Tags : THR ASN

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00