Ditengah pandemi virus corona Presdien Jokowi meluncurkan kartu andalanya yakni Kartu prakerja, bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 untuk segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.
Dalam memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Pra Kerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,"ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Senin 13 April 2020.
Tak hanya itu saja bahkan Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala dapat mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri. Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur. Kemudian posko juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten kota se-Jawa Timur.
"Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," jelasnya.
Adapun bagi warga yang mendaftar program Kartu Pra Kerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, tersedia juga layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254. Selain memberikan bantuan pendampingan, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah COVID-19.Hingga tanggal 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada 20.036 orang.