Menag Tegaskan Jangan Tolak Jenazah Korban Corona

Menag Tegaskan Jangan Tolak Jenazah Korban Corona

Ahmad
2020-04-08 17:27:56
Menag Tegaskan Jangan Tolak Jenazah Korban Corona
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi . Foto: Istimewa

Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pengurusan dan penguburan jenazah yang terkait virus Corona. Untuk itu, Menag meminta tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah COVID-19.


"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah COVID-19. Kami mengimbau, jangan tolak jenazah COVID-19," kata Fachrul dalam rapat virtual bersama Komisi VIII DPR, Rabu 8 April 2020.


"Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan dan imbauan untuk pengurusan jenazah secara Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, termasuk penguburan dan hal-hal lain terkait penyelenggaraan jenazah, yang mengedepankan kepatuhan pada otoritas kesehatan setempat, prosedur kesehatan dan mematuhi keputusan atau imbauan majelis-majelis agama dan lembaga umat beragama, seperti MUI," ujar Fachrul.


"Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu petugas kesehatan dalam mengurus pasien COVID-19 yang meninggal dunia," imbuhnya.


Fachrul juga meminta jenazah umat kristiani yang meninggal bukan karena Corona tidak disemayamkan terlalu lama untuk menghindari kerumunan. Fachrul mengatakan jenazah disemayamkan paling lama 1 hari.


"Dalam kondisi darurat COVID-19, bagi umat kristiani yang meninggal bukan karena COVID-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama 1 hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," ujarnya.


Share :

HEADLINE  

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

 by Frida Tiara Sukmana

February 14, 2026 15:00:00


Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00