Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyatakan keadaan darurat nasional terkait wabah virus corona pada Senin 6 April 2020.
Pengumuman tersebut diungkapkan Pemerintah Jepang, yang ditetapkan menyusul lonjakan kasus baru virus corona di Tokyo dan kota-kota besar lainnya.
Dilansir dari Japan Times, Rabu 8 April 2020, keadaan darurat nasional ini adalah yang pertama kalinya di Jepang.
Deklarasi resmi terkait darurat nasional telah diumumkan pada Selasa 7 April 2020 dan akan berlaku mulai hari ini, Rabu 8 April 2020, menurut salah satu sumber dari kantor pemerintahan.
Abe selanjutnya akan menentukan area mana yang ditargetkan dan berapa lama waktunya. Kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka kemungkinan akan menjadi prioritas. Prefektur Hyogo juga dicakup dalam deklarasi tersebut.
Sebelumnya, Abe sempat menolak menyatakan keadaan darurat nasional karena akan berdampak pada perekonomian.