Pandemi covid-19 yang terus menyebar di Indonesia berimbas pada banyak sektor, salah satunya sektor pendidikan. Terkhusus dengan perkuliah mahasiswa yang harus dengan sistim online atau dalam jaringan (daring).
Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) Sukadiono pun mengeluarkan 8 paket kebijakan untuk menghadapi pandemi ini. Paket tersebut bertujuan agar aktifitas perkuliahan bisa dikerjakan meski mahasiswa tetap berada di rumah.
“Delapan paket kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian kami terhadap sivitas agar melakukan aktifitas perkuliahan dan kerja dari rumah berbasis daring,” ujarnya.
Sukadiono mengatakan akan memberikan potongan biaya gedung sebesar 25 persen untuk mereka yang keluarganya ada didaerah zona merah. Kebijakan ini juga akan dipakai masyarakat dalam mengakses pendaftaran beasiswa.
“Kami sediakan beasiswa bagi yang ingin berkuliah di kampus, terutama keluarga terdampak di zona merah. Untuk mereka, akan ada potongan biaya uang gedung sebesar 25 persen tetapi tidak semua prodi tentunya,” sambungnya.
“Sebisa mungkin kita dapat memudahkan masyarakat dalam akses pendaftaran dan beasiswa di UMS. Semoga usaha kami bisa membantu masyarakat,” pungkasnya.
Adapun isi 8 paket kebijakan sebagai berikut:
- Donasi dari Dana Formulir Mahasiswa Baru untuk Menangani Covid-19.
- Beasiswa untuk warga terdampak Covid-19 bagi Calon Mahasiwa baru.
- Subsidi kuota internet bagi seluruh mahasiswa (kecuali pascasarjana dan kelas P2K) dan bantuan tunai untuk mahasiswa aktif terdampak Covid-19.
- Pemberian nilai setara dengan kuliah bagi mahasiswa yang menjadi relawan.
- Pemantauan dan pengawasan bagi mahasiswa yang masih berada di Surabaya.
- Mensterilkan dan mengontrol secara ketat segala aktivitas dalam kampus.
- Tugas Akhir/Skripsi/Tesis dapat diganti dengan pilihan sebagai berikut: Publikasi internasional/jurnal nasional terakreditasi; Laporan kasus praktik/proyek; Review article atau artikel hasil penelitian; Semua bentuk alternatif tugas akhir yang tetap dapat diujikan secara online
- Mengganti sistem perkuliahan berbasis online dan memberlakukan aktivitas Kerja Dari Rumah (KDR).