Seorang wanita berinisial EAA pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang diketahui dalam kondisi hamil rujukan dari RSUD Padang Sidimpuan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan, Jumat 3 April 2020 malam.
Dimana, sebelumnya korban mengeluhkan pelayanan RSUD Padang Sidimpuan dan meminta Wali Kota Padang Sidimpuan agar merujuknya ke Medan. Keluhan itu ia sampaikan lewat video yang diunggah ke facebook pada Kamis 2 April 2020.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi menyampaikan, bahwasanya PDP tersebut setibanya di RSUP Haji Adam Malik sudah meninggal dunia.
Namun begitu, Aris menyampaikan, bahwasanya pasien belum sempat dipastikan apakah positif terpapar virus corona.
"Yang dari Padang Sidimpuan itu meninggal. Statusnya masih PDP, dan belum belum sempat di rapid test karena sampai di RS Adam Malik sudah meninggal," ungkapnya, Sabtu 4 April 2020.
Lebih lanjut Aris, mengatakan PDP yang meninggal tersebut akan dikebumikan di TPU Simalingkar yang sudah di khususkan sebagai lokasi pemakaman pasien Covid-19.
Untuk itu, saat ini, sambung dia, Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendy Nasution sedang melakukan koordinasi perihal pemakaman tersebut.
"Pasien akan dikebumikan di Medan. Saat ini lagi koordinasi antara Wali Kota Medan dan Wali Kota Padang Sidimpuan," jelasnya.
Pewarta: Alpandi
Editor: Dedi Sutiadi