Pemerintah pastikan tak akan mengeluarkan
larangan resmi untuk mudik Lebaran. Hal ini dikatakan langsung oleh Presiden
Joko Widodo dalam rapat terbatas, Kamis 2 April 2020.
"Diputuskan tidak ada
pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri
Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah
tak melarang mudik, Luhut menjawab, jika dikeluarkan larangan mudikpun, orang
akan tetap melakukannya.
"Orang kalau dilarang, (tetap)
mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Meskipun begitu, Luhut menegaskan
bahwa demi mencegah penyebaran virus corona, pemerintah tetap mengimbau
masyarakat agar tidak mudik.
Sementara itu, pemerintah mewajibkan bagi para pemudik melakukan isolasi diri selama 14 hari setelah sampai dikampung halamannya masing-masing.
BACA JUGA: Antisipasi Arus Mudik 2020, Jokowi Berencana Ganti Hari Libur Lebaran
Pemerintah juga akan memastikan adanya
physical distancing di angkutan umum yang digunakan pemudik, sesuai dengan protokol kesehatan
Covid-19.
"Ini akan berdampak pada
harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena satu bus yang
berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya
bisa melonjak," ucap Luhut.
"Tapi ini kita untuk menjaga
penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi
kita," sambung dia.