Dalam upaya mengantisipasi arus mudik lebaran Idul Fitri 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi). merencanakan mengganti hari libur nasional pada hari lebaran dengan hari lain.
“Saya melihat ini untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas Pembahasan Antisipasi Mudik melalui video conference, Istana Bogor, Kamis 2 April 2020.
Menurut Jokowi, penggantian hari
libur ini dilakukan sebagai upaya menenangkan masyarakat. Pemerintah nantinya juga
akan memberikan fasilitas arus mudik pada hari pengganti tersebut.
“Kemudian juga bisa di kemudian
hari menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah. Saya kira
kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit
ketenangan pada masyarakat,” ungkap Jokowi.
Sementara itu, Jokowi mengatakan
jika pemudik dari Jabodetabek yang kembali ke kampung halamannya, akan ditetapkan
menjadi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 serta diwajibkan mengisolasi diri
selama 14 hari.
“Pemudik yang pulang dari
Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP sehingga harus jalankan isolasi
mandiri,” jelasnya.