Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempersiapkan plafon anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan persoalan virus corona (COVID-19). Ternyata setelah bekerja selama 13 hari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Medan telah menghabisi anggaran hingga Rp 36 miliar. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala.
"Rp 100 miliar yang disampaikan pak wali ternyata sudah terpakai Rp 36 miliar. 13 hari sudah terpakai Rp 36 miliar," ujar Rajuddin Sagala, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa 31 Maret 2020.
Rajuddin mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung saat unsur pimpinan DPRD Medan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Tim Gugus Percepatan Penanganan Virus Corona di Hotel Aryaduta Medan, Senin, 30 Maret 2020.
"Kami minta rinciannya untuk apa aja dana Rp 36 miliar yang sudah terpakai. Karena semalam rapatnya mendadak, mereka gak ada persiapan, jadi kami minta data itu diberikan ke DPRD," bebernya.
Meski tidak mendapat detail anggaran yang telah terpakai, Rajuddin menyebut gugus tugas mempergunakan anggaran tersebut sesuai kebutuhan.
"Dinas Kesehatan yang paling banyak, sifatnya darurat, ada meninggal butuh dana pemakaman, untuk penanganan pasien ODP, PDP," jelasnya.
Setelah rapat bersama unsur pimpinan dewan, kata dia, Tim Gugus Tugas dijadwalkan kembali melakukan rapat untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat.
"Sore lah rapat bersama kami, katanya mereka mau rapat lagi," urainya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan dari Rp 100 miliar anggaran penanganan virus corona sebagian di antaranya akan dipergunakan untuk membeli cairan disinfektan.
"Sedang diproses, sedang kita inikan. Ada beberapa yang diberikan cairan disinfektan, tapi belum dibayar, masih proses, berapa banyak belum tahu, karena begitu banyak permintaan, belum bisa dipenuhi semua," ujar Arjuna, Senin 30 Maret 2020.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi